Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud Pilihan

Melangkah Melalui Jalur Damai, Peran Lembaga Non-Litigasi dalam Resolusi Sengketa

5 Desember 2024   10:26 Diperbarui: 5 Desember 2024   10:53 45 0
Asuransi syariah merupakan salah satu produk keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam operasionalnya, asuransi syariah menghadirkan transparansi, keadilan, dan tanggung jawab bersama di antara para peserta. Namun, seperti halnya lembaga keuangan lainnya, konflik atau sengketa dapat terjadi, baik antara peserta dan perusahaan maupun antar pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penting untuk memahami mekanisme penyelesaian sengketa dalam asuransi syariah, khususnya melalui jalur non-litigasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun