Asuransi syariah merupakan salah satu produk keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam operasionalnya, asuransi syariah menghadirkan transparansi, keadilan, dan tanggung jawab bersama di antara para peserta. Namun, seperti halnya lembaga keuangan lainnya, konflik atau sengketa dapat terjadi, baik antara peserta dan perusahaan maupun antar pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penting untuk memahami mekanisme penyelesaian sengketa dalam asuransi syariah, khususnya melalui jalur non-litigasi.
KEMBALI KE ARTIKEL