Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

13 Januari 2022   08:53 Diperbarui: 13 Januari 2022   09:01 107 2
Rutan Kebumen--SEMARANG- Mantapkan diri menghadapi babak baru dalam Pembangunan Zona Integritas dan Pelaksanaan Kinerja Tahun 2022, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (12/01).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah. Diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis se Jawa Tengah, serta seluruh pegawai di masing-masing Unit Pelaksana Teknis secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin memimpin seluruh jajarannya mengumandangkan ikrar yang memuat 3 (tiga) poin komitmen.

Janji itu dimulai dengan menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.

Tidak cukup hanya dengan pelafalan, janji tersebut juga diperkuat dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja antara para Kepala Divisi dengan Kepala Kantor Wilayah dan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis, juga dengan Kepala Kantor Wilayah.

Selain itu,  dilaksanakan pula penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah juga menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona yang disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Jateng dan Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah, A Yuspahruddin menegaskan esensi kegiatan ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun