Kebumen- Penyelenggaraan makanan bagi WBP di Lapas, Rutan dan Cabrutan merupakan salah satu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan gizi WBP, sehingga aktifitas sehari-hari baik jasmani dan rohani serta sosial dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut harus dilakukan karena perlakuan kepada WBP harus tetap berpegang pada konsep dasar atau nilai dasar yang terkandung dalam Standar Minimum Rules yang menyebutkan bagi setiap orang terpenjara hendaknya disediakan makanan oleh Pemimpin Lembaga/Institusi.
KEMBALI KE ARTIKEL