Kebumen- Sebanyak 99 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Remisi Khusus I akan diberikan kepada 89 WBP, Remisi Khusus PP 99 Tahun 2012 sebanyak 8 orang, sementara 2 WBP akan menerima Remisi Khusus II dan dapat langsung bebas.
KEMBALI KE ARTIKEL