Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Korupsi Tambang Timah: Memahami Kerugian dan Tanggung Jawab Hukum

29 April 2024   13:30 Diperbarui: 29 April 2024   13:30 136 1
Korupsi telah menjadi sebuah wabah sosial yang merusak di berbagai sektor, tak terkecuali di industri pertambangan. Manipulasi dalam proses perizinan, praktik suap-menyuap, dan penggelapan pajak menjadi ancaman serius bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kasus megakorupsi dalam tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung, yang mengguncang dengan menjerat sejumlah tokoh ternama, termasuk mantan direktur PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, dan beberapa figur publik lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun