Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Wajar KPK Dihancurkan

28 Januari 2015   13:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:14 161 0
Alasan KPK dibentuk karena polisi dan kejaksaan dianggap tidak mampu memberantas korupsi.
Sejak KPK dibentuk, banyak koruptor yang dipenjarakan oleh KPK. Para koruptor tersebut memiliki latar belakang yang beragam. Dari anggota DPR, menteri, polisi, dan penyelenggara negara lainnya. Karena dalam sebuah negara dengan tingkat korupsi yang sangat parah seperti Indonesia, koruptor berada hampir di semua lembaga pemerintah, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Akibatnya KPK akan mendapatkan upaya-upaya perlawanan dari para koruptor yang masih bercokol di eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Upaya-upaya perlawanan tersebut sudah sering kita lihat, contohnya dari pihak eksekutif dengan mengajukan RUU yang bisa melemahkan KPK, lalu pihak legislatif berusaha mengesahkan RUU tersebut menjadi sebuah UU.

Serangan terhadap KPK sekarang juga merupakan bentuk perlawanan dari koruptor yang masih bercokol di kepolisian. Melalui kekuasaan dan pengaruh yang masih dimiliki nya para koruptor sedang mencoba menyerang KPK agar mereka bisa selamat dari jerat hukum.

Keadaan ini menjadi momentum bagi para koruptor untuk bersatu menghabisi KPK. Karena jika KPK berhasil dihabisi maka para koruptor tersebut bisa terhindar dari proses hukum.

Oleh karena itu, rakyat Indonesia harus bersatu mendukung eksistensi KPK dan melawan segala bentuk upaya perlawanan para koruptor. Dan mendesak presiden yang dipercaya dan dipilih rakyat, untuk segera menyelamatkan KPK, agar pemberantasan korupsi bisa berlanjut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun