Kasus korupsi kembali mengisi layar kaca televisi kita di rumah. Kini satu persatu kasus korupsi terungkap. Kasus ini terjadi di Kota Tasikmalaya Jawa Barat. Kini Polda Jawa Barat masih mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah bansos ( bantuan sosial ) yang menyeret nama Abdul Khodir selaku sekda ( sekretaris daerah ) dan sejumlah pejabat pemerintah. Polda Jawa Barat menilai bahwa masih ada dugaan dana hibah bansos lain yang diselewengkan. Namun polisi masih belum bisa memastikan dan harus menyelidikinya secara mendalam lagi. Dana bansos yang dikorupsi mencapai 3,9 miliar. Dana sebanyak itu merupakan dana dari APBD Tasikmalaya. Pemberian dana bansos tersebut untuk 21 yayasan. Setiap yayasan seharusnya mendapat Rp. 100 juta -- Rp.150 juta, namun semuanya hoax, nyatanya yayasan tidak menerima sepenuhnya, yayaan hanya menerima 10%, sisanya yaitu 90% menjadi rebutan tersangka yang haus akan materi dan kini mereka sudah ditahan. Dari dana korupsi yang 90% tersebut, abdul Khodir menerima 50%. Polisi kini sudah menetapkan Sembilan tersangka kasus dugaan kasus korupsi dana bansos, dari kesembila tersangka 6 ASN ( Aparatur Sipil Negara ) dan 3 wiraswasta. Warga berharap agar para penegak hukum menindak lanjuti dugaan korupsi di Kota Tasikmalaya, warga ingin agar kejaksaan bisa menuntaskan kasus ini secara baik dan sesuai fakta yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL