Reformasi hukum merupakan proses perubahan dan penyempurnaan sistem hukum yang ada, dengan tujuan untuk mencapai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Di Indonesia, reformasi hukum menjadi agenda penting pasca era Orde Baru, yang ditandai dengan runtuhnya rezim otoriter dan munculnya era demokrasi.Â
Reformasi hukum di Indonesia dilatarbelakangi oleh berbagai masalah dalam sistem hukum sebelumnya, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merajalela, serta kurangnya independensi lembaga peradilan. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan menciptakan ketidakpastian hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL