PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Menjadi PT. Odong-Odong Ekspress
26 Februari 2013 16:17Diperbarui: 24 Juni 2015 17:399944
Konsumen kereta pernah membeli empat (4) tiket untuk empat orang dengan cara pembelian pagi hari untuk kereta malam hari, tetapi yang dipakai adalah tiga tiket karena satu orang berhalangan hadir. Pada saat pemeriksaan tiket oleh kondektur kereta, salah satu tiket yang tidak terpakai tersebut dia robek, itu maksudnya apa ? pemakai jasa sudah bayar tiket untuk empat orang, bukan tiga orang.
Saat melakukan pembelian tiket di loket ada Ibu-Ibu, ya mungkin dari kampung jadi bertanya berulang-ulang yang mungkin kurang faham dengan peraturan baru kereta api yang sistem penjualan tiket Online, tiket cepat habis, dan harus menyertakan KTP. Petugas Loket melayani dengan nada keras karena jengkel karena Ibu tersebut tidak mudeng-mudeng dan menekankan jarinya pada form pembelian dengan mata melotot pula. Kantor Pajak Saja lebih welcome padahal rakyat wajib bayar pajak tapi sistem pelayanan Kantor Pajak hampir mendekati palayana customer service Bank. Apalagi PT.KAI/PT.Odong-Odong Ekspress yang Nota Banenya Perusahaan Jasa dan Perusahaan Publik harusnya dalam segi Pelayanan lebih baik dari Kantor Pajak.
Security banyak ditempatkan dimana-mana stasiun, pertanyaannya fungsi mereka apa ? menjaga keamanan apa sebagai preman berseragam ? kenapa demikian ? karena mereka kasar.
Semakin Ketatnya kereta api bukan semakin baik dalam service ke customer, Kereta malah semakin terlambat, tidak ontime baik untuk pemberangkatan maupun kedatangan. Ditambah pula sudah terlambat, Pengumumannya tidak disampaikan kepada pemakai jasa, dan inisiatif itu ada setelah pemakai jasa bertanya.
Beberapa Bulan terakhir ini Kereta Api terutama di Daop 8, Kereta Api Ekonomi sering terlambat dan itu tidak tanggung-tanggung bisa sampai 3-4 jam terlambat dengan alasan keterbatasan lokomotif, tapi sebelumnya petugas kereta api ditanya terutama peci merah jawabnya tidak tahu.
Khususnya untuk PT. KAI Daop 8 Surabaya, untuk Stasiun Gubeng. Kenapa di Stasiun Gubeng Lama dikhususkan penumpang KA Ekonomi dan Gubeng Baru untuk penumpang KA Eksekutif, kesimpulannya jadi seperti ada Blok-Blok si kaya dan si miskin padahal Negara kita Adalah Negara Pancasialis. Apa perlu ada pelatihan untuk pembelajaran ulang dari Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila ? dan apabila ada blok-blok pasti dalam segi pelayanan ada perbedaan.
Tolong Kepada Yang Terhormat Dirut PT. KAI, Bpk Ignasius Jonan untuk sidak kelapangan, spontan saja, tanpa adanya protokoler, tanpa adanya oknum-oknum yang bisa berkesempakan untuk memelintir realita lapangan yang sebenarnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.