Pada tahun 2012, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) melalui Direktorat Pengurangan Bencana menandatangani MoU dengan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia untuk “menugasi” UI sebagai salah satu
focal point dari 12 jenis ancaman bencana yang ditangani BNPB, yakni cuaca ekstrim. Ketika itu Pusat Riset dan Respon Bencana UI atau
Disaster Response and Research Center UI (DRRC UI) belum berdiri, karena DRRC UI memang baru resmi berdiri dengan SK Rektor UI No. 0140A/SK/R/UI/2014 per tanggal 4 Februari 2014.
KEMBALI KE ARTIKEL