Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pelanggaran HAM dalam Proyek Eco-City

30 September 2023   01:34 Diperbarui: 5 Oktober 2023   09:42 201 1
Proyek Eco-City di Pulau Rempang-Galang memiliki nilai investasi yang mencapai Rp.381 triliun hingga tahun 2080. Namun, proyek ini telah mengabaikan kesejahteraan masyarakat yang sudah tinggal di pulau tersebut. Pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat Melayu menjadi salah satu dampak dari pengabaian ini. Praktik bisnis yang masuk ke dalam ruang hidup masyarakat seharusnya mengutamakan kesejahteraan mereka. Dalam artikel ini, saya akan membahas beberapa aspek yang termasuk pelanggaran HAM yang terjadi dalam proyek tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun