Dari yang telah kita ketahui Bersama bahwa Pendidikan di Indonesia terus berinovasi dan mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan pertimbangan keadaan yang terjadi pada Indonesia. Contonya pada Kurikulum Merdeka Belajar atau nama lainnya adalah kurikulum prototipe yang kini menjadi perbincangan karena baru diresmikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan pada tahun 2022 ini. Penerapan kurikulum Merdeka Belajar diluncurkan sebagai respons dampak pandemi COVID-19. Pada tahun 2019, dunia mengalami pandemi Covid-19, termasuk Indonesia, menyebabkan sistem pendidikan nasional mengalami penurunan kualitas. Dengan demikian, pada 2020 Kemendikbudristek mengambil langkah cepat yakni memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan meliputi K-13, Kurikulum Darurat (penyederhanaan K-13), dan Kurikulum Prototipe (Kurikulum Merdeka Belajar).
KEMBALI KE ARTIKEL