ASEAN Economic Community (AEC) yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2015, menjadi suatu tantangan dan juga peluang bagi para tenaga kerja dalam negeri untuk bersaing dengan tenaga kerja dari seluruh anggota Negara ASEAN. Berdasarkan data Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama tahun 2013, tercatat sebanyak 68.957 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia sedangkan pada tahun 2012 jumlahnya mencapai 72.427 orang, walaupun terjadi penurunan tenaga kerja asing yang berkerja di Indonesia namun tenaga profesional asing masih banyak dipekerjakan untuk menduduki posisi-posisi tertentu terutama di perusahaan besar yang berorientasi internasional di Indonesia. Republik Rakyat China, Jepang dan Korea Selatan, India dan Malaysia masih tetap mendominasi jumlah total TKA yang bekerja di Indonesia.