Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Strategi Meningkatkan Kualitas dan Profesionalitas Tenaga Kerja dalam Menghadapi ASEAN Economic Community

9 Oktober 2014   02:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:48 1044 0
Pada era globalisasi mendatang, persaingan dalam proses kegiatan ekonomi dan perdagangan antarnegara dalam hubungan intraregional dan internasional akan dialami oleh seluruh negara di dunia. Indonesia yang merupakan bagian dari perekonomian yang sifatnya terbuka  yang secara langsung terpengaruh oleh segala perubahan yang telah dan akan terjadi pada Era Globalisasi. Sebagai bentuk persisapan menghadapi era globalisasi dunia, para pemimpin dari negara-negara tingkat regional membuat kesepakatan untuk memberlakukan ASEAN Economic Community (AEC) dalam mengintegrasikan wilayah ASEAN. Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah Indonesia harus sudah mempersiapkan dengan baik dan matang segala sesuatu yang ada di negara dari berbagai sektor bidang.

ASEAN Economic Community (AEC) yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2015, menjadi suatu tantangan dan juga peluang bagi para tenaga kerja  dalam negeri untuk bersaing dengan tenaga kerja dari seluruh anggota Negara ASEAN. Berdasarkan data Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja  Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama tahun 2013, tercatat sebanyak 68.957 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia sedangkan pada tahun 2012 jumlahnya mencapai 72.427 orang, walaupun terjadi penurunan tenaga kerja asing yang berkerja di Indonesia namun tenaga profesional asing masih banyak dipekerjakan untuk menduduki posisi-posisi tertentu terutama di perusahaan besar yang berorientasi internasional di Indonesia. Republik Rakyat China, Jepang dan Korea Selatan, India dan Malaysia masih tetap mendominasi jumlah total TKA yang bekerja di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun