Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Syariat dan Hukum Negara sebagai Salah Satu Falsafah Minangkabau

3 Januari 2022   16:17 Diperbarui: 3 Januari 2022   16:57 241 0
Hukum syari'at atau yang di kenal dengan sarak, syarak, atau syarat di Minangkabau memiliki keterkaitan dengan agama Islam. Jadi bisa dikatakan bahwa hukum syari'at merupakan hukum agama dan dianggap sebagai 'canon law' yang mana hukum yang dihasilkan dari tafsiran oleh para ulama atau sarjana hukum Islam. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun