Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bagaimana Peran Indonesia dalam Menangani Kasus di Rohingya?

8 Juli 2021   10:00 Diperbarui: 8 Juli 2021   10:09 15869 0
Etnis rohingya merupakan etnis yang beragama islam,sedangkan sebagian  besar warga negara myanmar merupakan pemeluk agama Budha. Sehingga mengakibatkan etnis rohingya dianggap sebagai etnis minoritas di Myanmar. Pemerintah Myanmar mempertegas  status kewarganeraan rohingya  dari kebijakan yang dikeluarkan undang-undang kewarganegaraan tahun 1982.  UU tersebut menyatakan bahwa etnis rohingya bukan termaksud kedalam etnis yang diakui oleh Myanmar sebagai etnis asli dan menurut UU tersebut menyatakan bahwa etnis rohingya tidak memiliki dokumen-dokumen yang dapat membuktikan bahwa mereka merupakan kewarganegaraan Myanmar (Syarifatul Ula, 2017).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun