Asistensi mengajar pada satuan pendidikan merupakan salah satu bentuk kegiatan pembelajaran yang dilakukan mahasiswa secara kolaboratif di bawah bimbingan guru dan dosen pembimbing di satuan pendidikan. Asistensi Mengajar atau yang biasa disebut dengan AM ini merupakan salah satu implementasi Kampus Merdeka yang dilaksanakan di luar kampus Universitas Negeri Malang. Aktivitas mengajar di satuan pendidikan ini dilaksanakan selama 1 semester atau setara dengan 20 SKS. Asistensi mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Program Asistensi mengajar terdiri atas kegiatan akademik dan kegiatan non-akademik.
KEMBALI KE ARTIKEL