Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif

Kebijakan untuk Menertibkan Angkutan Umum

22 Mei 2013   20:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:10 713 0

Persentase pengguna angkutan umum perkotaan di Indonesia terus mengalami penurunan, rata-rata sebesar 1% per tahun (MTI, 2005), bahkan di kota Jakarta diperkirakan mencapai 3% per tahun (Sitramp, 2004, JUTPI, 2010). Namun kepemilikan kendaraan pribadi baik sepeda motor dan mobil justru meningkat karena kemudahan yang dinikmati penggunanya yang kemudian memberikan kontribusi terhadap kenaikan jumlah tersebut. Hal lain juga dikarenakan sebagian besar dari masyarakat menilai dengan membeli sebuah sepeda motor jauh lebih hemat dan lebih cepat dari pada menggunakan sarana angkutan umum. Disamping itu kenyamanan pengguna angkutan umum tidak diperhatikan oleh pemilik angkutan umum. Ironis hidup di Indonesia, negara kaya raya dengan sumber daya alam yang berlimpah tapi hanya dinikmati oleh beberapa persen orang. Persaingan antar supir angkutan umum sering terjadi hingga menimbulkan korban, mulai dari masalah sewa, setoran, saling nyalip, bentrok dengan motor atau kena tilang polisi, juga tidak lupa masalah premanisme yang sering terjadi diantara supir angkot.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun