Pasaman, Sumatera Barat - Sebuah program pengabdian masyarakat yang dipimpin oleh Risky Ramadhan, S.Pd., M.Si., dari Universitas Negeri Padang (UNP), berfokus pada penegasan batas Nagari Panti Selatan sesuai dengan Permendagri No. 45 Tahun 2016.Â
KEMBALI KE ARTIKEL