Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Daerah Jawa Barat dari Level 4 menjadi 3. Namun, Pemerintah tetap mengimbau agar berbagai protokol kesehatan harus tetap diberlakukan dengan ketat oleh masyarakat, terkhusus di tempat-tempat umum.
KEMBALI KE ARTIKEL