Pentingnya nilai tanah dan memproduksi garam sebagai mata pencaharian sekaligus sumber penghidupan bagi masyarakat Madura, mendorong penulis melakukan penelitian yang terkait sengketa tanah yang terjadi di Madura tepatnya di Kabupaten Sampang. Terlebih diera ini, marak sekali konflik yang disebabkan oleh sengketa tanah. Oleh karenanya sangatlah memungkinkan untuk memperbanyak sumbangan literatur akan masalah pertanahan di Indonesia. Dilihat dari temporal konflik sengketa tanah antara petani garam dengan PT. Garam (Persero) di Kabupaten yang bisa terbilang topik hangat sehingga merupakan bahasan yang tepat untuk dikaji lebih dalam.
KEMBALI KE ARTIKEL