Kotabaru - Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, melaksanakan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan guna mempersiapkan pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025. Dalam pertemuan ini, merupakan langkah awal untuk membahas persiapan dan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi narkoba yang rencananya akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL