Kotabaru, infoPAS -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru terus berkomitmen mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pada hari Senin, (2/12/24), sebanyak 15 orang warga binaan mendapatkan hak integrasi, meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
KEMBALI KE ARTIKEL