Kotabaru, infoPas-- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru resmi menjalin kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotabaru dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran di lingkungan Lapas. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kotabaru, Jumat (11/10).
KEMBALI KE ARTIKEL