Kotabaru,infoPas -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Kegiatan ini berlangsung di RSUD Stagen Kotabaru, Kamis, (10/10).
KEMBALI KE ARTIKEL