SDGS 11 bertujuan menciptakan kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh, serta berkelanjutan. Salah satu targetnya adalah memastikan akses yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan terhadap transportasi umum untuk semua masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas pada tahun 2030. Indikator utama untuk mengukur keberhasilan target ini adalah proporsi penduduk yang tinggal dalam radius 500 meter dari fasilitas transportasi umum. Akses ini berperan penting dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, mendukung kesetaraan sosial, dan mendorong pembangunan kota yang lebih ramah lingkungan.