Berawal dari pandemi Covid-19 yang dinyatakan sebagai tahap Tanggap Darurat oleh Presiden Republik Indonesia sejak tanggal 17 Maret 2020. Persebaran virus corona (Covid-19) sampai saat ini masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini menjadikan semua pihak untuk terus berfikir bagaimana upaya untuk dapat menurunkan angka kasusnya sekaligus mencegah dan mengatasi persebaran Covid-19 ini di masyarakat. Salah satu upaya untuk dapat mengendalikan wabah virus Covid-19 ini adalah kepedulian masyarakat yang dimulai dari wilayah terkecil yaitu rumah tangga untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
KEMBALI KE ARTIKEL