Di penghujung tahun 2018 ini, pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI sebagai upaya memperkuat fundamental perekonomian dalam negeri. Dalam isi paket kebijakan tersebut, pemerintah memfokuskan pada perbaikkan defisit transaksi berjalan. Darmin Nasution selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan bahwa dalam rangka menekan defisit neraca berjalan, pemerintah akan mewajibkan para eksportir untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI) (bisnis.com, 16/11).
KEMBALI KE ARTIKEL