Sidoarjo, 24 Mei 2024 - Kebudayaan memegang peran penting dalam membentuk manusia yang tidak hanya berintelek, tetapi juga memiliki nilai-nilai luhur bangsa. Pemerintah berupaya mewujudkan generasi cerdas dan berkarakter melalui pembelajaran berbasis budaya atau culture-based learning. Paradigma ini menekankan internalisasi kearifan lokal yang didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 mengenai pendidikan karakter. Namun, pelaksanaan pembelajaran berbasis budaya menghadapi beberapa hambatan serius. Salah satu kendala utama adalah minimnya media pembelajaran yang relevan dengan karakter peserta didik. Peserta didik kurang tertarik dengan media statis seperti PowerPoint, video, dan buku teks. Selain itu, ketersediaan media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan sering kali terbatas sehingga belum mampu mengakomodasi pembelajaran secara optimal.
KEMBALI KE ARTIKEL