Hak Asasi Manusia merupakan anugerah Tuhan yang telah melekat di diri setiap orang sejak lahir. Selain itu Hak Asasi Manusia atau HAM ini diperkuat kedudukannya oleh setiap negara dengan membentuk hukum-hukum yang berwenang untuk menindak tegaskan masalah HAM dalam negara tersebut. Persatuan Bangsa-Bangsa atau yang biasa disebut dengan PBB mendefinisikan Hak Asasi Manusia sebagai
"rights inherent to all human beings, whatever our nationality, place of residence, sex, national or ethnic origin, colour, religion, language, or any other status. We are all equally entitled to our human rights without discrimination."
KEMBALI KE ARTIKEL