Pendidikan Kewarganegaraan suatu bentuk mata pelajaran yang bertujuan membawa misi pendidikan moral bangsa, membentuk warga negara yang cerdas, demokratis, serta berakhlak mulia, yang dengan konsisten melestarikan dan mengembangkan cita-cita demokrasi serta membangun karakter bangsa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL