Pelanggaran HAM ( human rights abuses) seringkali menjadi topik hangat dalam diskursus internasional. Namun, ketika negara-negara melakukan pelanggaran HAM yang berat seringkali menggunakan imunitas negara untuk menghindari tanggung jawab dihadapan pengadilan nasional. Tulisan ini akan membahas imunitas negara asing dihadapan pengadilan nasional, yang fokus pada kasus al -- adsani vs the united kingdom , dan bagaimana imunitas negara berinteraksi dengan pelanggaran HAM berat dalam hukum internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL