Airlangga Hartanto sebagai Menko Bidang Perekonomian telah memberikan kode bahwasannya PPN akan naik 12% per 1 Januari 2025. Di tanggal 28 Maret 2024 kemarin Airlaga Hartanto mengatakan "kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan bahwa pilihannya keberlajutan. Kalau keberlanjutan tentu berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan tetap dilanjutkan. Termasuk kebijakan PPN."
KEMBALI KE ARTIKEL