Penyebaran wabah COVID-19 yang begitu cepat di Indonesia telah memberikan pengaruh yang besar bagi ekonomi Indonesia. Lonjakan jumlah penderita dengan fatality rate yang tinggi dalam dua bulan terakhir, data akumulasi sejak 2 Maret-4 Mei 2020 sebanyak 11,192 kasus positif dan 8452 meninggal, sangat mengkhawatirkan dan menyebabkan kepanikan baik di kalangan pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. dengan demikian, covid-19 berdampak pada nilai tukar rupiah terhadap dollar sehingga diperlukan inventari kebijakan untuk mengendalikan penyebaran wabah Covid-19 agar tidak berdampak pada Rupiah dan pasar saham melalui berbagai kebijakan stimulus.
KEMBALI KE ARTIKEL