Kurikulum merdeka merupakan kurikulum terbaru yang menggantikan Kurikulum 2013. Kurikulum ini mulai disosialisasikan setelah pandemic mereda di tahun 2021. Kurikulum ini didesain setelah Indonesia mendapatkan peringkat yang kurang baik melalui Asesmen Internasional seperti PISA. Hasil asesmen itu menunjukkan bahwa anak di Indonesia masih belum mampu memahami bacaan sederhana dan menerapkan pola matematika. Selain itu, pandemic COVID-19 menjadi
 learning loss (kehilangan pembelajaran) bagi siswa. Sehingga, kemampuan siswa saat ini masih kurang dibandingkan sebelum terjadinya pandemic.
KEMBALI KE ARTIKEL