Pada akhir tahun 2019 ditemukan jenis virus baru yang dikenal dengan sebutan Covid-19. Virus tersebut awalnya menyerang negara China, namun penyebaran virus tersebut sangat cepat menyebar hingga ke seluruh penjuru dunia dan banyak masyarakat dunia yang terpapar virus covid sehingga badan kesehatan dunia (WHO) menyatakan bahwa dunia mengalami Pandemi Covid-19 (Mona, 2020). Masuknya wabah covid-19 sampai ke Indonesia berdampak pada segala aspek kehidupan salah satunya adalah pada bidang pendidikan. Melihat hal tersebut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan surat edaran nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang menyatakan sejak bulan Maret 2020 pembelajaran dilaksanakan secara daring dan bekerja di rumah dalam rangka pencegahan covid-19 bagi guru dan siswa untuk semua jenjang pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL