Kebangkrutan Ultra Mikro (UMi) merupakan hal yang sering terjadi dan menjadi indikator adanya kelemahan dalam pengelolaannya. Para pelaku UMi sering tidak memperhatikan faktor-faktor yang diperlukan untuk tetap bertahan dalam berbisnis. Selain itu, permasalahan ketidakpahaman pelaku UMi atas proses bisnis yang menjadi alasan kebangkrutan terjadi. Keadaan itu sering terjadi di daerah Kabupaten Semarang. Identifikasi ide dan peluang usaha; manajemen pemasaran; manajemen produksi; manajemen keuangan serta legailtas usaha menjadi kendala UMi di wilayah tersebut. Hal ini dapat terjadi karena tidak adanya bisnis plan yang dimiliki untuk menjalankan bisnisnya. Berdasarkan rincian permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMi maka dapat diketahui bahwa problematika yang dihadapi sangat komprehensif. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka dibutuhkan sebuah sosialisasi dan bimbingan teknis secara nyata terhadap para pelaku UMi di Kabupaten Semarang.
KEMBALI KE ARTIKEL