Pembangunan negara yang berkeadilan sangat dipengaruhi oleh proses historis konstitusional. Konstitusi berfungsi sebagai landasan hukum yang dijunjung tinggi untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan. Dinamika sosial politik juga memengaruhi pembangunan negara hukum yang berkeadilan. Membangun negara hukum yang berkeadilan akan lebih mudah dengan masyarakat yang sadar hukum dan aktif mengawasi kebijakan pemerintah dan penegakan hukum. Selain itu, pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyediakan akses dan pelayanan hukum yang merata dan adil bagi semua orang. Pembangunan negara hukum yang berkeadilan dipengaruhi oleh norma budaya masyarakat. Negara-negara yang lebih dapat menghargai hak asasi manusia dan menghindari diskriminasi berdasarkan ras, agama, atau suku akan lebih mudah membangun negara hukum yang berkeadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL