Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Negara Maritim

3 Desember 2014   04:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:11 79 0
Dari pandangan saya yang masih awam saat ini saya hanya mengetahui negara maritim adalah sebuah Negara yang miliki laut luas dan mampu mengelolanya secara utuh. namun dari sumber internet yang saya dapatkan pemahaman Negara maritim adalahNegara yang dikelilingi oleh laut dan menjadikan laut sebagai bagian dari sumber penghidupan. Mungkin pemahaman saya tidalah jauh berbeda dengan dengan pemahaman yang ada di internet atau pemikiran para ahli, namun saya cukup memahami bahwa Negara yang saya tempati ini, yang masih menjadi tempat saya bertahan hidup merupakan Negara maritim. saya mengetahui Negera saya menjadi Negara maritim setelah bapak jokowi mulai mengungkapkan ide-idenya pada adu pendapat dan pemikiran capres dan cawapres pada masa proses pemilihannya ia menerangkan bahwa Negara kita akan dijadikan menajdi Negara maritim yang dimana Negara kita akan dikelola dan dijaga sumber dayanya agar digunakan untuk pembanguna Negara kita.

bukan hanya itu dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) disebutkan juga, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Meskipun Negara kita Negara kita banyak memiliki suber daya namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa kekayaan alam khususnya laut di Indonesia masih banyak yang dikuasai oleh pihak asing, dan tidak sedikit masih banyak yang bersifat ilegal dan mementingkan kepentingan usahanya saja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun