Moch Anton diperkirakan menyuap para anggoda DPRD Kota Malang untuk mengesahkan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Kasus korupsi ini tidak hanya menjerat Walikota Malang dan mayoritas anggota DPRD Kota Malang, tetapi juga menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang. Jarot Edy Sulistyono. Kejadian ini sungguh membuat nama kota Malang miris. Bayangkan, Walikota dan hampir seluruh anggota DPRD melakukan tindakan korupsi berjamaah. Orang-orang yang seharusnya berjuang untuk kepentingan rakyat, malah hampir semuanya memperjuangkan kepentingan perut mereka sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL