Melalui kegiatan studi banding program studi Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas YARSI pada 16 Maret 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan banyak hal terkait fasilitas dan pengelolaan koleksi kearsipan yang mereka lakukan. Menurut salah satu penanggung jawab pada Dispusip Provinsi DKI Jakarta, “Pada saat ini, arsip mungkin dapat dianggap tidak berharga. Akan tetapi, 10 hingga 50 tahun kemudian pasti akan diperlukan. Karena bila ada sebuah permasalahan, pasti arsip adalah dokumen pertama yang perlu untuk ditinjau terlebih dahulu. Maka, saya selalu membuat
tag line, "Arsip hilang, aset melayang.".
KEMBALI KE ARTIKEL