Ketidaksetaraan antara pencari kerja dan posisi yang tersedia bukanlah satu-satunya faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran di Indonesia. Menurut (Iswanto 2021), ketidakcocokan atau ketidaksesuaian ketrampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri merupakan masalah struktual yang lebih serius. Fenomena bonus demografi yang seharusnya menjadi peluang, namun jika tidak ditangani dengan baik dapat berubah menjadi bencana demografi, yaitu memperparah keadaan.
KEMBALI KE ARTIKEL