Belum selesai kasus Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut yang berujung kematian lebih dari 100 anak di Indonesia. BPOM kali ini dikabarkan tengah mengajukan laporan pidana ke pengadilan atas PT farmasi Yarindo Farmatama yang dituding melakukan pelanggaran atas ambang batas aman kandung etilen glikol dengan menaikan dosis kandungan etilen glikol pada salah satu produk sirup anaknya dengan merk FLurin DMP yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak hingga menyebabkan kematian. Laporan ini disampaikan langsung oleh kepala BPOM Penny S Lukito dalam konferensi pers, Senin 31 Oktober 2022 lalu. Pada penjelasannya Penny menyampaikan bahwa Produk dari PT Yarindo Farmatama terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung etilen glikol sebesar 48 mg/ml, yang telah melewati syarat aman harus kurang dari 0,1 mg/ml.
KEMBALI KE ARTIKEL