Dedolarisasi adalah proses pengurangan penggunaan dolar Amerika Serikat (USD) dalam transaksi ekonomi dan keuangan antar negara. Dolar Amerika Serikat menjadi mata uang dunia pada tanggal 22 Juli 1944 setelah penandatangan Pernjanjian Bretton Woods. Dalam perjanjian tersebut disepakati sistem moneter dunia didasarkan pada standar emas terbatas (gold standard) dengan memanfaatkan Dollar Amerikas Serikat sebagai mata uang cadangan dunia. Perjanjian tersebut berakhir pada tahun 1971 setelah Presiden Amerika Serikat pada saat itu Richard Nixon, mengumumkan pembukaan pembekuan penukaran Dolar Amerika Serikat dengan emas. Kemudian sistem moneter internasional bertransisi ke sistem nilai tukar mata uang yang mengambang bebas (floating exchange rate), namun peran dolar amerika serikat mata uang dunia tetap berjalan hingga saat ini oleh mayoritas negara-negara didunia.
KEMBALI KE ARTIKEL