Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, baru-baru ini menyampaikan bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan, dengan angka tertinggi mencapai 4,4 juta pada tahun 2024. Dalam delapan tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan angkatan kerja mencapai 3,3 juta per tahun. Peningkatan ini merupakan refleksi dari dinamika demografi yang dapat menjadi peluang emas bagi perekonomian nasional. Namun, tanpa strategi yang tepat, pertumbuhan angkatan kerja juga berpotensi menjadi tantangan besar, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai dan menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas.
KEMBALI KE ARTIKEL