Hampir satu minggu telah berlalu sejak WHO menetapkan penyebaran virus corona resmi menyandang status Darurat Kesehatan Global atau
Health Emergency of International Concern (PHEIC). Status tersebut menyiratkan bahwa potensi bahaya dari wabah tersebut tidak lagi hanya mengancam secara serius sebuah negara atau sebuah benua saja, tetapi seluruh negara di dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL