Dengan berkembangnya zaman, pola dari aktivitas korupsi juga semakin berkembang. Pelaku korupsi kini juga dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi. Berdasarkan data KPK, 86% pelaku korupsi di Indonesia dari tahun 2004 hingga tahun 2015 merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi dengan Strata Pendidikan Master menjadi yang paling dominan yang kemudian disusul oleh Strata Pendidikan Sarjana, dan Strata Pendidikan Doktor.
KEMBALI KE ARTIKEL