Setiap hari, masyarakat terlibat dalam perbuatan hukum, seperti jual beli dan berbagai tindakan hukum lainnya. Artinya, segala aspek kehidupan manusia, baik dalam konteks bermasyarakat maupun individu, pada dasarnya diikat oleh hukum. Hukum itu sendiri berfungsi untuk mengatur cara manusia hidup, baik saat berinteraksi dalam masyarakat maupun ketika berperilaku secara individu.
Pernahkah kita membayangkan kehidupan tanpa hukum? Tanpa hukum, pola hidup masyarakat akan kacau dan penuh konflik. Tanpa aturan yang mengikat, manusia akan kehilangan rasa toleransi antar sesama. Kehidupan akan terjerumus dalam kekacauan, di mana setiap orang bertindak sesuai keinginannya, tanpa memperhatikan hak dan kepentingan orang lain. Dalam situasi seperti ini, hak-hak individu akan dengan mudah dirampas, dan kehidupan yang seharusnya tenteram dan aman akan terusik. Tidak hanya dalam aspek materi, ketidakmampuan hukum juga bisa merugikan dalam hal fisik dan kesejahteraan manusia.
Sebaliknya, jika masyarakat mematuhi hukum, keteraturan dan rasa saling menghargai akan tercipta. Ketika setiap individu menghargai hak orang lain, maka toleransi dalam bermasyarakat dapat terwujud, menciptakan keseimbangan. Dengan begitu, kehidupan antar anggota masyarakat akan lebih harmonis, di mana satu pola hidup tidak merugikan yang lain. Hukum, dalam hal ini, berperan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, serta memungkinkan setiap individu untuk hidup merdeka, namun tetap dalam batasan-batasan yang diatur oleh hukum yang berlaku.
Bayangkanlah jika manusia hidup dengan damai dan aman. Kebahagiaan akan tercipta, baik dalam tatanan masyarakat maupun dalam kehidupan pribadi. Ketika hukum ditegakkan, kesejahteraan bersama dapat tercapai, dan hak-hak setiap individu terlindungi.
Lalu, mengapa negara menghukum seseorang? Jawabannya jelas: karena individu tersebut melanggar hukum dan tidak mematuhi aturan yang ada. Negara memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman, karena hukum itu sendiri merupakan kesepakatan bersama yang tercermin dalam perundang-undangan. Hukum dibuat oleh wakil rakyat untuk melindungi hak-hak setiap warga negara, dan negara berperan untuk menegakkan dan memastikan hak-hak tersebut dilindungi dengan baik.