Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Gugatan AD/ART Demokrat Ke MA Yusril, Jelas Melawan Hukum Tata Negara dan Menyerang Siapa?

3 Oktober 2021   08:49 Diperbarui: 4 Oktober 2021   16:16 797 1
Karena secara hukum Jelas gugatan tersebut melawan UU kewenangan MA dan Hukum tata negara. Bagaimana Tidak AD/ART bukan termasuk Hierarki dalam peraturan Perundangan dan tidak dikeluarkan oleh Pejabat Negara, sebagaimana UU tentu bukan domain wewenang MA ! Lalu penemuan dan pembentukan Hukum tentu tidak boleh melanggar aturan Hukum Positif yang telah dibentuk.  Kalau dipaksakan rusak sudah hukum tata negara! Akhibatnya tidak ada lagi aturan baku ketatanegaraan yang berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun