KLB Demokrat versi Sumatera memilih Moeldoko sebagai Ketua umum. Namun sayang banyak Cacat Formil sangat terlihat dalam KLB tersebut padahal hal tersebut penting dalam Legalitas dalam Hukum Perdata. Cacat formil ini dimulai dari Tidak sesuai AD/ART Demokrat, Ijin Penyelenggaraan bahkan Sisi Keterbukaan Peserta yang belum jelas. Seperti Moeldoko yang kelas Pejabat KSP terkena jebakan offside.
KEMBALI KE ARTIKEL