JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta melakukan pertemuan dengan pembahasan mengenai rambu-rambu dalam berkampanye. Bawaslu melakukan audiensi ini dengan tujuan agar anggota DPRD Yogyakarta tidak melakukan pelanggaran dalam berkampanye. Pada saat ini Bawaslu sedang gencar-gencar nya untuk memberikan penanaman mengenai aturan dalam berkampanye kepada masyarakat dan pejabat daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL